Selamatkan Kreativitas Teknologi


E-mail this post



Remember me (?)



All personal information that you provide here will be governed by the Privacy Policy of Blogger.com. More...



Image hosting by Photobucket

Hari Rabu (8/2) lalu, pukul 10.00 – 11.00 WIB, beberapa pakar dan praktisi telematika disaksikan insan pers berkumpul di Institut Teknologi Bandung. Mereka terlibat diskusi hangat membahas “Rencana Strategis Pemanfaatan Teknologi Telematika bagi Kemajuan Bangsa.” Seminar setengah hari tersebut digelar untuk menyikapi suasana yang tidak kondusif di Indonesia, terkait banyaknya pelaku telematika Indonesia yang tersangkut masalah hukum.

Diantara jajaran pembicara, hadir Ir. Adrie Tanuwidjaya, salah seorang pelaku usaha Telematika. Bila melihat sosoknya yag kalem, sekilas mungkin kita tidak akan menyangka kalau pria berwajah oriental, berkumis tipis dan berambut poni ala George Harrison ini pernah menginap selama 18 hari di kepolisian tanpa proses hukum yang jelas. Saat itu Adrie dituduh telah melakukan pencurian pulsa karena teknologi Voice Over Internet Protocol (VOIP) yang ia kembangkan.

Teknologi VOIP sendiri adalah salah satu teknologi yang menggabungkan teknologi jaringan internet dengan jaringan telepon. VOIP menggunakan jaringan internet untuk mengirimkan data-data suara (voice) secara realtime. VOIP juga kerap disebut sebagai IP Telephone, yakni telepon menggunakan jaringan IP. VOIP sendiri menggunakan transmisi packet-switched, berbeda dengan telepon konvensional.

Semenjak kejadian tersebut, Adrie mengaku kapok berinovasi atau berkreasi di bidang teknologi. Ia memilih banting setir menjadi supplier komputer yang dinilainya lebih aman dan minim resiko hukum. Alumnus Fisika ITB ini mengaku trauma berurusan dengan aparat hukum. Kendati hanya belasan hari di bui, namun menurut adrie, pengalaman yang dialaminya itu sangat sulit untuk dilupakan. “Waktu di penjara perasaan seperti waktu OS (Ospek – red) lagi,” tutur Adrie.

Adrie memang hanya salah satu contoh. Boleh jadi masih banyak Adrie-Adrie lain di Indonesia yang kemudian menjadi phobia untuk berkreasi sebagai akibat tidak jelasnya regulasi mengenai teknologi telematika di Indonesia. Prof. Dr Seto Hardjowahono, LLM, pakar hukum dari Universitas Parahyangan (UNPAR) Bandung, membenarkan kondisi tersebut. “Belum jelasnya regulasi ini akhirnya membuka celah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan intrepretasi analogi terhadap bidang itu, yang digiring pada tindakan kriminal,” kata Seto.

Tentunya patut disayangkan, hanya karena kendala regulasi, kreativitas masyarakat terutama masyarakat telematika menjadi terhambat. Bahkan bukan tak mungkin, kreativitas menjadi mati akibat masyarakat telematika Indonesia memilih jalan aman, ketimbang terus menerus dihantui perasaan cemas tersangkut masalah hukum sebagai akibat intrepretasi analogi yang keliru.

Padahal dalam persaingan bisnis, kreativitas sebagai proses penciptaan berbagai ide dan konsep dan inovasi sebagai perwujudan ide-ide kreatif sampai menghasilkan nilai bisnis merupakan elemen utama untuk memperbarui maupun mencipta-ulang seluruh sajian nilai bisnis kita. Seperti bidang lainnya, bila telematika di Indonesia tidak diikuti kreativitas dan inovasi, sulit rasanya untuk berkembang.

Terkait kreativitas teknologi ini, Ir. Budi Rahardjo, PhD – pakar telematika Indonesia – mengungkapkan keprihatinannya. “Kondisi di indonesia tidak kondusif. Orang menjadi takut untuk berkreasi, karena salah-salah dituduh korupsi. Padahal tanpa ada inisiatif dan inovasi, matilah perusahaan kita,” demikian ungkap Budi dalam materi presentasinya yang ia bawakan di gedung Labtek VIII ITB, Rabu (8/2).

Jika kondisinya tetap seperti ini, pria yang juga Dosen ITB ini mengaku sangat mengkhawatirkan masa depan bisnis telekomunikasi di tanah air.

Ketika perusahan-perusahaan lain (asing – red) melakukan investasi dan inovasi, kita justru duduk terpaku. Akibatnya perusahaan perusahaan Indonesia akan kalah bersaing dari sisi infrastruktur dan layanan. Bayangkan, kalau sebuah perusahaan harus berkembang (karena nasabah makin bertambah) akan tetapi tidak mau berkembang atau tidak mau melakukan investasi (penambahan server, bandwidth, tenaga pekerja), maka layanan menjadi lambat dan buruk. Akibatnya orang akan memilih perusahaan lain. Selanjutnya perusahaan kita tersebut akan dijauhi orang dan nilai sahamnya anjlok. Kemudian … tinggal dibeli oleh perusahaan asing saja. Demikian tulis pakar network security tersebut dalam makalahnya. “Sebentar lagi kita akan menonton tayangan penting di Indonesia. Judulnya: Matinya Bisnis Telekomunikasi Indonesia !,” kata Budi Rahardjo.

***
Isu terbaru di tanah air terkait kreativitas teknologi adalah mengenai WiMax. Teknologi yang memungkinkan akses internet dapat dilangsungkan secara nirkabel, dengan jangkauan sampai 50 Kilometer dari titik akses ini dinilai sebagian kalangan belum saatnya diterapkan di Indonesia. Kendalanya kembali kepada regulasi yang belum ada. Padahal jika ujicoba WiMax tidak secepatnya kita lakukan, para user baik personal maupun industri akan semakin tertinggal dari bangsa lain.

Untuk urusan internet ini, kita jangan jauh-jauh membandingkan dengan negara-negara maju. Dukungan internet bagi pendidikan misalnya, kita harus mengaku kalah jauh dari Vietnam. Masih menurut Budi Rahardjo, beberapa perguruan tinggi di Asia telah mendapatkan bantuan dana untuk koneksi ke Internet, Namun dengan biaya yang sama hasilnya justru berbeda. Indonesia : 45 MB/sec, Vietnam: 150 MB/sec, dan China: 1 GB/sec. Sudah jelas resmi kita kalah dari Vietnam !” tandas Budi.

***
Untuk mengatasi beberapa kendala seperti dijelaskan di atas tentunya dibutuhkan grand desain dari sekarang. Semua aspek harus ambil bagian untuk membangun teknologi telematika tanah air. Tak cukup hanya pelaku telematika yang memahami. Regulator, aparat penegak hukum dan elemen terkait termasuk publik harus berusaha untuk paham. Begitu pun sebaliknya, masyarakat telematika Indonesia pun harus melek hukum agar tidak salah langkah. Hal tersebut mutlak dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan dan kesalahpahaman di antara mereka dan supaya berbagai kekeliruan yang pernah terjadi dapat diminimalisir.

Masyarakat telematika harus berbenah, begitupun elemen aparat dan regulator. Jangan lagi membuat celah di sisi hukum yang akhirnya menyebabkan intrepretasi analogi yang keliru, yang akhirnya berujung pada pemasungan kreativitas, khususnya kreativitas teknologi. (red/indra kh)***


0 Responses to “Selamatkan Kreativitas Teknologi”

Leave a Reply

      Convert to boldConvert to italicConvert to link

 


    Image hosting by Photobucket
    • Indra KH
    • Content Dev, IT Documentation
    • Bandung, Jawa Barat, Indonesia
    • My Profile!
    • Chat with Indra KH

Previous posts

ARCHIVES

BLOGROLL

LINKS

BREAKFAST

Google



    cybermq


blog-indonesia

Indonesian Muslim 

Blogger

karyacipta





Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x


"Hit
Online College Degree